Sebagai
seorang pemimpin, maka beliau merasa punya tanggung jawab besar terhadap diri
dan pengikutnya. Beliau tidak saja harus giat menyiarkan agama Islam, tetapi
juga sebagai seorang pemimpin tidak boleh membiarkan musuh-musuh dari dalam dan
dari luar mengganggu kehidupan masyarakat muslim.
Dan
karena perbedaan antara kaum muslimin Anshar dan Muhajirin yang mempunyai latar
belakang kultur dan pemikiran yang sangat berbeda. Hal ini masih di tambah lagi
dengan permusuhan sengit yang telah terjadi selama 120 tahun lebih antara dua
suku Anshar, yaitu Bani Aus dan Bani Khazraj. Sangat sulit bagi Nabi mengambil
jalan tengah untuk mempersatukan mereka dalam kehidupan religius dan politik
secara damai. Tidak hanya permasalahan itu saja yang muncul pada zaman
kepemimpinan nabi tetapi juga bagaimana nabi harus menyatukan antara Umat
Muslim dengan umat non-non-muslim.
Pluralitas
masyarakat Madinah tersebut tidak luput dari pengamatan Nabi. Beliau menyadari,
tanpa adanya acuan bersama yang mengatur pola hidup masyarakat yang majemuk
itu, konflik-konflik di antara berbagai golongan itu akan menjadi konflik
terbuka dan pada suatu saat akan mengancam persatuan dan kesatuan kota Madinah.
Hijrah Nabi ke Yatsrib disebabkan adanya permintaan para sesepuh Yatsrib dengan
tujuan supaya Nabi dapat menyatukan masyarakat yang berselisih dan menjadi
pemimpin yang diterima oleh semua golongan.
Akhirnya
Nabi dapat mengatasi masalah tersebut secara damai dengan cara yang amat
bijaksana. Selama beberapa minggu di Madinah, Rasul menelaah situasi kota
Madinah dengan mempelajari keadaan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya.
Beliau berusaha mencari jalan bagaimana agar penduduk asli dan kaum muhajirin
dapat hidup berdampingan dengan aman. Untuk mengatasi kesulitan ini Nabi
Muhammad membuat suatu perjanjian dengan penduduk Madinah baik Muslimin, Yahudi
ataupun musyrikin yang akhirnya kita kenal dengan istilah “Piagam Madinah”.
2.
Tujuan dari pembuatan Piagam Madinah
Piagam
Madinah dibuat dengan maksud untuk memberikan wawasan pada kaum muslimin waktu
itu tentang bagaimana cara bekerja sama dengan penganut bermacam-macam agama
ketuhanan yang lain yang pada akhirnya menghasilkan kemauan untuk bekerja
bersama-sama dalam upaya mempertahankan agama. Strategi nabi tersebut terbukti
sangat ampuh , terbukti dengan tidak memerlukan waktu lama masyarakat islam,
baik Muhajirin maupun Anshor telah mampu mengejawantahkan strategi
tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan strategi tersebut tidak
terlepas dari kepiawaian Nabi dalam melihat kondisi masyarakat sekitarnya yang
sangat memerlukan arahan dan tauladan dari pemimpin guna menciptakan keadaan
yang lebih baik. Perubahan tatanan masyarakat di Madinah merupakan tolok ukur
dari keberhasilan atas perjanjian damai yang dibuat oleh nabi.
3.
Konstitusi
Tertulis Pertama di Dunia
Semua undang-undang yang telah
dijabarkan pada bahasan sebelumnya mayoritas
hanya berisi pengaturan hubungan antar warga dan hukum-hukum perdata dan pidana, sama sekali tidak memiliki kelengkapan
komponen sebagai konstitusi yang seharusnya memiliki lingkup yang lebih
fundamental.
Dengan demikian, Piagam Madinah dapat dikatakan
sebagai merupakan sebuah
konstitusi tertulis pertama di dunia. Lingkup amanat dan kemodernan pemikiran
ideologis yang dikandung di dalamnya merupakan suatu kemajuan luar biasa di
abad ke-7
4.
Benarkah Piagam Madinah merupakan konstitusi
terbaik yang pernah ada
Melihat
dari beberapa pendapat yang telah dikemukakan di awal dapat kita simpulkan
bahwa Piagam Madinah adalah konstitusi terbaik yang pernah ada meskipun
masih diwarnai dengan
pengkhianatan dari pihak Yahudi Dan didukung dengan pendapat beberapa ahli yang
mengatakan bahwa Piagam Madinah merupakan:
a.
Sebagai
piagam yang lengkap
b.
Suatu
Undang-Undang Negara
c.
Suatu
Charter (piagam)
d.
Suatu
Perjanjian
e.
Suatu
konstitusi negara yang bermutu tinggi
0 komentar:
Posting Komentar